> >

Bantu Bjorka, Pemuda Penjual Es Jadi Tersangka, Pakar: Memang Salah?

Vod | 18 September 2022, 01:22 WIB

KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE terkait peretas Bjorka.

Polisi menduga Agung berperan menyediakan kanal telegram "bjorkanism" yang dibeli oleh peretas Bjorka dan mengunggah tiga unggahan di kanal tersebut. Polisi menyita barang bukti satu unit kartu sim dan dua unit ponsel.

Untuk apa orang seperti agung yang berprofesi sebagai penjual es ini dimanfaatkan oleh Bjorka?

Kita bahas dengan Pakar Keamanan Siber, Pratama Persadha. 

 

----

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU