> >

Mahkamah Agung Gelar Pelatihan Teknis Yudisial Tindak Pidana Perdagangan Orang

Vod | 15 September 2022, 15:14 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak sangat berat bagi korban maupun keluarga, pelaku TPPO kebanyakan dari kelompok terorganisir menggunakan jaringan yang tidak mengenal batas wilayah.

Merespon kenyataan tersebut Badan Litbang Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, menggelar pelatihan teknis yudisial tindak pidana perdagangan orang di Kota Pontianak yang diikuti puluhan Hakim Muda Kalimantan Barat, 4 Observer dari Biro Hukum Pemprov Kalbar dan Dosen Hukum Universitas Tanjungpura.

Kegiatan ini menggandeng beberapa organisasi diantaranya International Organization for Migration, Asean- Australia Counter Trafficking, Lembaga Perlindungan Saksi Korban, Serikat Buruh Migran Indonesia, Komnas Perempuan hingga menghadirkan para saksi, korban TPPO.

Bambang H Mulyono selaku kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA menyampaikan, penting para hakim muda meningkatkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan mengenai TPPO agar dapat menerapkan hukum secara tepat dan memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam memutuskan perkara TPPO.

Baca Juga: Jembatan Penghubung 4 Kecamatan Dan 2 Kabupaten Ambruk

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU