> >

Intimidasi Wartawan, Mantan Ajudan Ferdy Sambo Kena Sanksi

Vod | 13 September 2022, 21:35 WIB

KOMPAS.TV - Mantan ajudan Ferdy Sambo Bharada Sadam diberi sanksi demosi atau penurunan jabatan selama satu tahun.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Sadam sempat menghapus foto dan video jurnalis yang meliput di rumah Ferdy Sambo.

Bharada Sadam terbukti melanggar kode etik Polri dengan tidak menjaga citra, kredibilitas, serta reputasi Polri di masyarakat.

Baca Juga: Ikuti Jejak Bharada E, Bripka Ricky Rizal Kini Mulai Berani Melawan Skenario Ferdy Sambo

Bharada Sadam telah melakukan intimidasi dan menghapus foto dan video jurnalis yang meliput di rumah Ferdy Sambo.

Sadam diberi sanksi demosi atau penurunan jabatan selama satu tahun juga diwajibkan meminta maaf.

Sementara itu, mantan anak buah Ferdy Sambo di Propam Polri Brigadir Frillyan Fitri Rosadi hari ini menjalani sidang etik terkait ketidakprofesionalan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Sidang etik Brigadir Frillyan Fitri berlangsung dari pukul satu siang dengan menghadirkan empat saksi.

Brigadir FF atau Frillyan Fitri diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan karena menghapus foto dan video dari wartawan yang meliput di rumah dinas Ferdy Sambo.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU