> >

Bepergian Wajib "Booster", Warga Jadi Antusias Lagi untuk dapat Vaksinasi

Vod | 5 September 2022, 17:59 WIB

KOMPAS.TV - Mulai 29 Agustus 2022 lalu, vaksinasi covid-19 dosis ketiga atau booster jadi syarat wajib bepergian semua moda transportasi.

Syarat tes covid-19 baik antigen maupun PCR kini dihapus asal penumpang sudah dapat suntikan booster.

Gara-gara syarat baru tersebut, pengunjung gerai vaksinasi Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara meningkat dalam beberapa hari terakhir.

Sebagian besar ingin mendapatkan vaksin covid-19 dosis ketiga.

Rata-rata pengunjung Gerai Vaksin Dinas Kesehatan Kota Kendari pun meningkat dan kini bisa mencapai 150 orang per hari.

Memang, Kendari masih harus mengejar ketertinggalan capaian vaksinasi booster.

Hingga awal September, cakupan vaksinasi booster masyarakat Kendari baru mencapai 23,79%. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU