> >

Sopir Truk Kontainer jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Bekasi Barat

Vod | 2 September 2022, 16:05 WIB

BEKASI, KOMPAS.TV - Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan sopir truk kontainer jadi tersangka kecelakaan di depan SD Negeri II dan III Kota Baru.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menemukan faktor kelalaian dalam mengemudikan kendaraan.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan Unit Trafic Accident Analysis untuk melakukan rekonstruksi kecelakaan di Jl Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Polisi mengolah TKP menggunakan alat 3D Scanner untuk menghitung titik terjadinya kecelakaan.

Ada delapan titik pengambilan video dengan jarak tiap titik 15 meter dari sebelum lokasi kejadian perkara.

Hasil video kemudian akan diolah kurang lebih satu kali 24 jam.

Kecelakaan truk kontainer terjadi tepat pada jam pulang sekolah di depan SDN Kota Baru II dan III pada Rabu 31 Agustus 2022.

Total ada 33 korban, 10 di antranya meninggal dunia.

Korban luka masih dirawat di rumah sakit setempat, sementara korban meninggal telah dibawa anggota keluarga ke rumah duka masing-masing untuk dimakamkan. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU