> >

[FULL] Konpers Komnas HAM dan Polri Terkait Rekomendasi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Vod | 1 September 2022, 14:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM berikan rekomendasi hasil investigasi kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J kepada Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).

Pada kesempatan itu, pihak kepolisian diwakili oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

Dari hasil penyelidikan independen Komnas HAM ada tiga poin yang jadi simpulan.

Salah satunya, aksi penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua masuk dalam kategori extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut laporan Ini sebagai pembanding untuk validasi dan akurasi mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

“Komnas HAM tentu saja sebagai lembaga mandiri tadi memberikan laporan pembanding, supaya akurasi dan validitas dari konstruksi peristiwa pembunhan Brigadir Yosua ini bisa benar-benar diungkap sesuai prinsip keadilan,” kata Taufan Damanik.

Baca Juga: Temuan Komnas HAM, Ferdy Sambo Konsolidasi TKP Dugaan Kekerasan Seksual, dari Magelang ke Jakarta

Sementara itu, penyerahan rekomendasi menandai telah berakhirnya penyelidikan Komnas HAM atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

“bahwa tugas Komnas HAM dalam pemantauan dan penyelidikan dalam kasus ini kami akhiri, tetapi tentu saja masih ada tugas lain dari Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan proses selanjutnya sampai persidangan,” kata Taufan Damanik.

Video Editor: Lintang

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU