> >

Berkas Perkara Ferdy Sambo Hampir Lengkap, Tinggal Obstruction of Justice

Vod | 29 Agustus 2022, 19:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berkas perkara Ferdy Sambo yang telah dilimpahkan Penyidik Bareskrim Polri ke Jaksa Penuntut Umum Kejagung sudah hampir lengkap.

Polri pun terus berkoordinasi dengan pihak Kejagung untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Kapolri menyebut, pemberkasan saat ini tengah memasuki proses akhir, hanya tinggal menambahaan sejumlah hal terkait Obstruction of Justice yang dilakukan sejumlah anggota Polri.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara 4 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada 19 Agustus 2022 lalu.

Keempatnya adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kejagung menugaskan 30 orang JPU untuk memeriksa langsung dan meneliti berkas perkara Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jelang Rekonstruksi, LPSK Jelaskan Kondisi Terkini Bharada E: Secara Fisik dan Psikis Sehat

 

Penulis : Shinta Milenia Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU