> >

OTT Rektor Unila, KPK: Diduga Pelaku Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Vod | 21 Agustus 2022, 14:45 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - KPK menangkap Rektor salah satu Universitas Negeri di Lampung dalam sebuah operasi tangkap tangan.

PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut KPK menangkap 7 orang termasuk Rektor dan pejabat kampus UNILA dalam operasi tangkap tangan di wilayah Bandung dan Lampung.

Ketujuh orang itu ditangkap terkait dugaan suap penerimaan jalur mandiri di Universitas Lampung.

Sementara, pihak Universitas Lampung masih enggan berkomentar soal rektornya terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Baca Juga: Lapas Kelas I Semarang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang

Pihak kampus UNILA hanya menyampaikan masih akan melakukan rapat internal pada Minggu (21/8/2022) pagi, sebelum memberikan keterangan resmi.

Sebelumnya, Rektor Karomani beserta sejumlah pimpinan kampus UNILA tengah melakukan perjalanan ke Bandung, Jawa Barat sejak Kamis lalu.

Sementara itu, rumah milik Rektor Universitas Lampung terpantau dijaga Satpam.

Beberapa mobil terparkir di halaman rumah dan tidak ada aktivitas dalam rumah.

Warga menyebut rektor belum lama menempati rumah baru nya  ini bersama keluarga.

Baca Juga: Polisi Akan Cari Penyebab Kebakaran Simprug, Kapolsek Kebayoran Lama: Fokus Pemadaman dan Korban

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU