> >

Prosesi Peluncuran Tujuh Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, dari Rp 1.000 hingga Rp 100.000

Vod | 18 Agustus 2022, 11:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) meluncurkan sebanyak tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 yakni pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo hadir dalam prosesi peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.

Dalam peluncurannya, Perry menyatakan ketujuh pecahan Uang Tahun Emisi 2022 menjadi alat pembayaran yang sah mulai 18 Agustus 2022.

"Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Perry, Kamis (18/8). 

Baca Juga: Berikut Tampilan Depan-Belakang 7 Uang Rupiah Baru yang Diluncurkan Bank Indonesia

Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 ini bertepatan dengan momentum HUT ke-77 RI.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa peluncuran tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 merupakan bentuk kebanggaan bagi bangsa Indonesia. 

"Sudah selayaknya rupiah sebagai alat pembayaran yang sah harus dihormati dan dibanggakan oleh kita semua. Bersama rupiah kita bangkit untuk lebih kuat menuju Indonesia maju," ujar Sri Mulyani.

Video Editor: Vila Randita

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU