> >

Pengacara: Bharada E Melihat Proses Tewasnya Brigadir J, Ada Beberapa Saksi

Vod | 8 Agustus 2022, 09:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS TV - Pengacara Bharada E atau Eliezer kembali memastikan bahwa pengakuan dari kliennya tidak ada tembak-menembak saat Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.

Hal tersebut dipastikan oleh Muhammad Burhanuddin selaku pengacara baru Bharada E.

"Tidak terjadi tembak-menembak," ujarnya, dalam wawancara di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV.

Baca Juga: Bharada E Akan Ungkap Pelaku Utama Jika Menjadi Justice Collaborator Kasus Kematian Brigadir J

Burhanuddin juga pastikan bahwa Bharada E mengaku ada dan melihat proses tewasnya Brigadir J atau Yoshua.

Keterangan juga ditambah bahwa ada beberapa saksi di momen tersebut.

"Dia pas kejadian itu ada. Melihat (proses tewasnya Brigadir J), dan ada beberapa saksi. Sudah diungkapkan di fakta hukum BAP," ungkap Burhanuddin.

Kini Bharada E mengajukan diri untuk menjadi saksi pelaku atau justice collaborator.

Pihak pengacara menilai langkah tersebut berarti isyarat bahwa ada pelaku lain dalam kronologi kematian Brigadir J.

"Intinya dia mengakui kesalahannya, berarti dia berbuat juga. Karena dia mau justice collaborator, berarti ada pelaku lain, itu isyaratnya."

Video Editor: Febi Ramdani

Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah

Sumber : Kompas TV


TERBARU