> >

Simpan 24 Kg Sabu Tak Bertuan, 2 Nelayan di Labuhan Batu Ditangkap Polisi!

Vod | 2 Agustus 2022, 11:14 WIB

LABUHAN BATU, KOMPAS.TV - 2 nelayan, di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, ditangkap karena mengambil narkotika jenis sabu tak bertuan, di Perairan Selat Malaka.

Sabu seberat 24 kilogram itu menurut pelaku akan dijual dan dipergunakan sendiri.

Polisi menyita 20 kemasan narkotika jenis sabu, seberat 20 kilogram.

Awalnya 2 nalayan menemukan dan mengambil sabu tak bertuan dengan menggunakan jaring penangkap ikan, mereka kemudian melapor dan menyerahkan barang bukti, kepada pihak kepolisian.

Polres Labuhan Batu, dibantu oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut, kemudian melakukan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata 2 orang nelayan yang mengambil sabu itu, mengaku telah mengambil 4 paket, seberat 4 kilogram.

Mereka, sengaja mengambil itu, karena sebagian sabu untuk dipergunakan, dan sebagian lagi akan dijual.

Baca Juga: 2 Orang Pencuri Sepeda Motor Terekam CCTV di Kawasan Sawah Besar Jakarta Pusat

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU