> >

Kominfo Jawab Pemblokiran 8 Platform, termasuk Paypal hingga Game Online

Vod | 30 Juli 2022, 23:07 WIB

KOMPAS.TV - Tagar Blokir Kominfo membahana di media sosial sebagai bentuk protes warganet terhadap pemblokiran PSE oleh Kominfo. Sejumlah layanan seperti Paypal, mesin pencari Yahoo dan layanan gim tidak bisa diakses karena tak terdaftar di PSE Kominfo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya memblokir sejumlah penyelenggara sistem layanan elektronik sejak Sabtu dini hari 30 Juli 2022.

Pemblokiran ini sebagai tindak lanjut aturan terkait pendaftaran sistem elektronik atau PSE, Kominfo.

Sejumlah situs hingga aplikasi yang diblokir di antaranya Paypal, layanan gim steam, mesin pencari Yahoo, hingga gim DOTA.

Pemblokiran ini langsung mendapatkan protes dari warganet yang terdampak.

Di media sosial, tagar blokir Kominfo ramai sejak Sabtu pagi 30 Juli 2022.

Hingga Sabtu pagi 30 Juli 2022, ada 9009 penyelenggara jasa elektronik yang terdaftar di PSE Kominfo. Ada 288 PSE asing dan 8721 PSE domestik.

kominfo berdalih, pendaftaran PSE untuk melindungi pengguna layanan internet di Indonesia.

Namun, kritik warganet juga menyasar terdaftarnya situs judi di dalam layanan PSE Kominfo. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU