> >

Buntut Kasus Brigadir J, Polri Nonaktifkan 3 Perwiranya: Untuk Jaga Obyektifitas & Transparansi

Vod | 24 Juli 2022, 19:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, selang sepekan setelah Kapolri membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat di Rumah Kadiv Propam non aktif, Irjen Ferdy Sambo.

Selain Irjen Ferdy Sambo, Kapolri juga menonaktifkan dua perwiranya yakni Karopaminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Polri beralasan, penonaktifan 3 perwiranya ini untuk menjaga objektifitas, transparansi, independensi pengungakapan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Presiden Joko Widodo juga memberikan perhatian khusus pada pengungkapan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Rekonstruksi Suara Tembakan Diperlukan untuk Uji Kebenaran Penembakan Terjadi di Rumdin Ferdy Sambo

Presiden Jokowi kembali menegaskan kasus ini harus diusut tuntas,  jangan sampai ada yang ditutup tutupi.
Polri diminta transparan dalam mengungkap kasus ini.

Setelah adanya instruksi dari Presiden, publik menunggu keseriusan Polri dalam menangani kasus ini secara terbuka dan profesional serta objektif, agar kepercayaan yang selama ini diraih Polri bisa kembali. 

Sekali lagi, publik mengapresiasi langkah tegas Kapolri namun tetap penyedikan yang mengedepankan keadilan lah yang dinantikan.
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU