> >

Ibu Kandung dan Kekasihnya Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan dan Penelantaran Balita

Vod | 23 Juli 2022, 08:30 WIB

KOMPAS.TV - Polres Denpasar menetapkan ibu kandung dan kekasihnya sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penelantaran pada anak balita yang ditemukan di Sidakarya, Denpasar.

Dari penyelidikan polisi, kekasih dari ibu kandung korban terbukti kerap menganiaya korban. Penganiayaan ini bahkan dilakukan di depan ibu kandung korban.

Baca Juga: Ditelantarkan Ibunya Sejak Tahun Lalu, Bocah Usia 4 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan oleh Pamannya!

Motif pelaku menganiaya korban karena emosi korban tidak mau tidur.

Akibat penganiaayaan ini korban mengalami patah tulang di kaki dan memar di sekujur tubuhnya.

Kedua pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara. Sebelumynya korban yang berusia 4 tahun ditemukan warga telantar dengan luka di tubuhnya.

Mengetahui berita di media sosial, sang ayah kandung segera menemui korban di Rumah Sakit Wangaya.

Korban kini tengah menjalani perawatan medis serta pemulihan trauma akibat penganiayaan yang dialaminya.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU