> >

Polisi Tangkap 4 Pelaku Skimming Bank Senilai Rp 5,4 Miliar, Dua Tersangka Diantaranya WNA Bulgaria

Vod | 23 Juli 2022, 07:15 WIB

MANADO, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Utara menangkap 4 tersangka skimming sebuah bank senilai Rp 5,4 miliar. Dua tersangka diantaranya adalah warga negara Bulgaria.

Para tersangka ditangkap ditreskrimsus Polda Sulut di dua lokasi berbeda yakni Provinsi Bali dan kupang NTT.

Baca Juga: WNA Bulgaria Skimming ATM Bank Riau Kepri, Kerugian Capai Rp 800 Juta!

Keempat tersangka tiba di Bandara Samratulangi Manado, Jumat (22/07) sore.

Dari empat tersangka, dua diantaranya merupakan warga negara asing asal Bulgaria.

Para tersangka telah melakukan kejahatan skimming di Manado sejak Januari lalu. Kini mereka dibawa ke Polda Sulut untuk diproses lebih lanjut.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU