> >

Produktivitas Mahkamah Agung Capai 72,47 Persen, Meningkat dari Periode Sebelumnya!

Vod | 18 Juli 2022, 12:13 WIB

KOMPAS.TV - Kinerja memutus dan minutasi Mahkamah Agung (MA) untuk periode bulan Januari hingga Juni naik.

Di tengah beban kerja yang meningkat, rasio produktivitas MA pun ikut meningkat, yakni 72,47 persen, dibanding periode sebelumnya.

Selama bulan Januari hingga Juni, Mahkamah Agung telah menangani perkara sebanyak 15.390 perkara.

Dari jumlah perkara tersebut, Mahkamah Agung berhasil memutus sebanyak 11.544 perkara.

Di tengah beban kerja yang meningkat, kinerja Mahkamah Agung dalam memutus perkara naik 46,09 persen dan minutasi naik 39,02 persen.

Adapun indikator yang digunakan untuk mengukur peningkatan kinerja MA adalah rasio produktivitas memutus perkara yang berada di atas 70 persen.

Mahkamah Agung telah melampaui target yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, pada periode yang sama tahun 2021 lalu, Mahkamah Agung memproses 10.884 perkara.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU