> >

Halangi Penangkapan, Polisi Dalami 5 Peran Simpatisan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Vod | 11 Juli 2022, 17:45 WIB

JOMBANG, KOMPAS.TV - Buntut penghalangan penangkapan tersangka kekerasan seksual terhadap Santriwati di Jombang, Jawa Timur, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, dari 300 simpatisan yang sempat ditangkap.

Kelimanya, diduga punya peran yang berbeda-beda.

Baca Juga: Puncak Hari Keluarga Nasional 2022, BKKBN Siapkan Strategi Turunkan Angka Stunting di Indonesia!

Upaya penangkapan Muhamad Subchi Azal Tsani atau Bechi, tersangka kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, 7 Juli lalu, dihadang ratusan orang.

Polisi menetapkan 5 orang tersangka yang diduga punya peran spesifik menghalangi polisi menjemput paksa sang putra kiai.

Tiga dari lima tersangka, adalah simpatisan yang berasal dari luar Jombang.

Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Jombang Disiram Air Panas Saat Penangkapan Tersangka Pencabulan

_____

Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:.www.kompas.tv,live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:.www.kompas.tv

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU