> >

Penggantian Nama Jalan oleh Pemprov DKI Ditolak Warga

Vod | 22 Juni 2022, 21:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penggantian nama jalan oleh Pemprov DKI Jakarta mendapat penolakan.

Puluhan warga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat menolak karena penggantian nama jalan tanpa sosialisasi.

Baca Juga: Momen Anies dan Ketua DPRD Manortor dalam Paripurna HUT DKI Jakarta ke-495

Spanduk bertuliskan penolakan pergantian nama jalan dibentangkan oleh warga Jalan Madrasah II, Sukabumi Utara, Jakarta Barat.

Warga kecewa, kebijakan dianggap sepihak tanpa melibatkan warga dalam musyawarah.

Warga dari 3 rukun warga menolak pergantian nama jalan. Madrasah II menjadi Syekh Abdul Karim bin Asfan.

Selain tak ada sosialisasi, warga juga kawatir dengan masalah pengurusan administrasi domisili dan surat menyurat.

Bahkan belum diresmikan, plang nama sudah dipasang.

Sebelumnya, dalam menyambut hari ulang tahun DKI Jakarta ke-495, ada sekitar 22 jalan, serta 5 perkampungan yang diganti namanya.

Pemprov DKI menyatakan, penggantian nama jalan dengan nama-nama tokoh Betawi untuk mengenang jasa para pendahulu khususnya masyarakat Betawi.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU