> >

Pasca Musibah Abrasi, Pemerintah Minahasa Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari!

Vod | 19 Juni 2022, 15:40 WIB

MINAHASA SELATAN, KOMPAS.TV - Pasca bencana abrasi pantai di Amurang Minahasa Selatan, pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. 

Sementara dari pantauan di lokasi pengungsian, warga yang datang terus bertambah.

Hingga saat ini lebih dari 130 kepala keluarga ,446 jiwa yang mengungsi di dua posko.

Baca Juga: Puluhan Rumah Rusak dan Tenggelam Akibat Abrasi, Ratusan Warga Minahasa Selatan Terpaksa Mengungsi

Posko pertama berada di Kantor Kelurahan Lewet amurang dan posko ke dua ada di Aula Gereja Syalom Uwuran Dua.

BPBD Kabupaten Minahasa Selatan juga sudah membuka dapur umum. 

Terlihat warga bersama BPBD sudah mulai beraktifitas untuk membuat sarapan.

Diketahui pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Selatan telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. 

Terhitung dari 15 Juni sampai 28 Juni 2022.


 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU