> >

Polisi Ambil Sampel DNA Pasangan Tersangka Aborsi 7 Janin di Makassar

Vod | 15 Juni 2022, 20:15 WIB

KOMPAS.TV - Polisi sudah mengambil sampel DNA kedua tersangka aborsi tujuh janin di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sampel DNA pun dikirim ke Labfor Jakarta untuk diperiksa tim ahli.

Pasangan tersangka aborsi tujuh janin telah menjalani pemeriksaan psikologi dan juga kesehatan jiwa sejak minggu kemarin.

Tersangka perempuan juga menjalani visum hidup untuk mengetahui kondisi kesehatannya setelah pernah melakukan aborsi sebanyak tujuh kali.

Tak hanya itu, polisi juga sudah mengambil sampel DNA dari dua tersangka dan sampelnya telah dikirim ke labfor di Jakarta.

Baca Juga: Beda Kesaksian Kasus 7 Mayat Bayi Disimpan di Kos, Pacar Pelaku Mengaku Cuma Hasilkan 4 Janin

Tes DNA dilakukan untuk mengetahui siapa pemilik ketujuh janin itu karena ada perbedaan pendapat antara tersangka perempuan dan tersangka laki-laki terkait jumlah janin yang diaborsi.

Dari keterangan tersangka perempuan mengatakan ada tujuh janin sementara tersangka laki-laki mengatakan hanya empat janin yang diaborsi.

Sebelumnya polisi menetapkan sepasang kekasih sebagai tersangka aborsi sekaligus penyimpan tujuh janin.

Tersangka diketahui menyimpan tujuh janin hasil aborsi di dalam sebuah kotak makanan yang disimpan dalam sebuah kardus di kamar indekos di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasus terungkap setelah pemilik indekos hendak membersihkan kamar.

Polisi kini masih menunggu hasil dan keterangan dari tim ahli terkait pemeriksaan sampel DNA yang dilakukan.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU