BNN Jakarta Amankan 1,4 Kg Sabu, 6 Pemasok Ditangkap!
Vod | 1 Juni 2022, 07:10 WIBKOMPAS.TV - Petugas BNN Provinsi Jakarta mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,4 kilogram yang akan diedarkan di Wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara. 6 orang pemasok juga ditangkap.
Petugas awalnya menggerebek sebuah rumah yang berada di Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Bebas, Massa di Palangkaraya Tuntut Hakim Dipecat
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan pada 24 Maret lalu, petugas menangkap seorang pria yang terlibat dalam jaringan internasional pemasok sabu ke Jakarta.
Dari keterangan pelaku, petugas kemudian langsung melakukan pengembangan hingga menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,4 kilogram serta enam pelaku lainnya.
Para tersangka mengaku mendapat sabu dari wilayah Sumatera dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang atau ekspedisi.
Agar aksinya tak terendus petugas, mereka nekat menyelundupkan sabu di dalam pipa besi yang tak terdeteksi oleh anjing pelacak ataupun x-ray.
Para pelaku dijerat Undang-Undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV