> >

Kayu Jati dan Meranti Senilai Rp 16 Miliar Hasil Penebangan Liar Disita

Vod | 26 Mei 2022, 07:35 WIB

KALTIM, KOMPAS.TV - Ditpolairud Baharkam Polri menggagalkan pengiriman kayu ilegal di perairan Kalimantan Timur.

Kayu gelondongan senilai Rp 16 miliar disita petugas.

Dalam rekaman video amatir, Petugas Patroli Sea Riders mendekati kapal yang menarik 1.200 kayu jenis meranti.

Setelah diperiksa oleh petugas, diketahui kayu tersebut tidak memiliki dokumen resmi.

Selain Kayu Jati, kapal yang diperiksa tersebut juga memuat Kayu Meranti.

Petugas juga menahan anak buah kapal.

Sementara itu, pemilik dan penadah kayu ilegal tersebut masih dalam pengejaran petugas kepolisian. 

 

----

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU