> >

Proyek Gorden Rp43,5 Miliar Rumah Dinas Anggota DPR Menuai Kontroversi!

Vod | 14 Mei 2022, 00:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, PKS DPR, menyatakan menolak pengadaan gorden rumah dinas DPR.

Menurut Fraksi PKS, pengadaan gorden ini sudah memunculkan kontroversi di masyarakat.

Fraksi PKS DPR menyatakan, akan segera berkoordinasi dengan badan urusan rumah tangga (BURT) DPR, untuk membatalkan tender gorden rumah dinas anggota DPR senilai Rp 43,5 miliar.

Menyoal mahalnya tender gorden yang dipilih, Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli meminta, kedepannya sekretariat jenderal DPR bisa lebih teliti menyusun rencana pembelian barang dan jasa, dengan barang berkualitas serta harga yang paling murah.

Baca Juga: Tak Bermanfaat, Ketua Banggar Minta Anggaran Penggantian Gorden Rumah Dinas DPR Dibatalkan

BURT DPR memastikan, akan memanggil sekjen DPR, untuk memberikan penjelasan detail, dan meminta Inspektorat DPR melakukan audit, kepada proses gorden rumah dinas DPR ini.

Dilihat dari Situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (LKPP), DPR menganggarkan Rp 48,7 miliar untuk membeli gorden.

Anggaran itu berasal dari APBN 2022.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menyebut, anggaran itu disiapkan untuk mengganti gorden di 505 unit rumah jabatan anggota dewan.

Kondisi perekonomian indonesia yang belum sepenuhnya pulih, semestinya menjadi pertimbangan DPR dalam menyusun kebutuhan anggaran.

Baca Juga: Pasutri Anggota Polres Blora Dijebloskan Penjara, Diduga Terjerat Korupsi hingga Rp3 Miliar

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU