> >

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembakar Pos Polisi Pejompongan

Vod | 12 April 2022, 17:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggelar olah TKP pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat.

Saat ini ada 17 orang ditangkap, diduga pembakar pos polisi, tiga orang ditetapkan jadi tersangka.

Polisi juga mengumpulkan bukti tambahan, yang didapat dari kamera CCTV, dan barang-barang yang dibakar.

Penetapan tersangka setelah polisi memeriksa terduga pelaku satu kali 24 jam.

Baca Juga: Pos Polisi Pejompongan Dibakar Orang Tak Dikenal, Begini Kondisinya Sekarang

Sebelumnya pos polisi di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dibakar oleh massa aksi demonstrasi.

Gerombolan remaja yang ikut dalam aksi demo 11 April di Gedung DPR RI, mengepung pos polisi di Jalan Pejompongan dan membakarnya.

Tidak ada polisi yang berjaga di dalamnya.

Tak hanya pos polisi yang menjadi sasaran massa, sejumlah pelang serta bangku dan meja yang berada di dalam bangunan pos polisi juga turut dibakar.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU