> >

Penertiban 13 PMKS di Parepare, Aksi Pencurian Kotak Amal Hingga Siswa SD Dicabuli Ayah Kandung!

Vod | 11 April 2022, 10:50 WIB

PAREPARE, KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Sosial Kota Parepare, Sulawesi Selatan melakukan penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial, atau PMKS, Minggu (10/04) malam. 

13 orang dibawa petugas, untuk kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kota Parepare, Sulawesi Selatan untuk dilakukan pembinaan.

Pencurian yang dilakukan seorang pria dan anak-anak di Mushola Al Mu'min, Kota Medan, Sumatera Utara viral di sosial media.

Pelaku yang diduga ayah dan anak ini terekam saat menguras uang dari kotak amal. 

2 hari kemudian pelaku ditangkap warga saat hendak mencuri kotak amal di Mesjid Taqwa, Kabupaten Deli Serdang.

Kini pelaku telah diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan, untuk mempertanggungjawabkan pencurian di sepuluh masjid di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Guru Agama di Tapanuli Utara Cabuli 2 Siswi SD, Modus Tersangka Minta Buatkan Mie Instan dan Kopi

Tega mencabuli anak kandung sendiri, seorang pria di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Perbuatan bejat pelaku dilakukan berulang kali pada korban yang merupakan siswa sekolah dasar. 

Kasus terbongkar setelah korban melaporkan perbuatan pelaku pada neneknya. 

Ironisnya korban sempat dicabuli saat sedang sakit.

Temuan jenazah pria tanpa identitas di areal persawahan menggemparkan warga Ngawi, Jawa Timur. 

Jenazah korban ditemukan di kubangan, tanpa pakaian.

Hasil pemeriksaan sementara, korban berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berusia antara 30 hingga 40 tahun. 

Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban dibawa ke RSUD Dokter Soeroto Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 


 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU