> >

Diiming-imingi Gaji Rp7-10 Juta per Bulan, 7 Warga Bali Terlantar di Jalanan Turki Selama 4 Bulan

Vod | 11 April 2022, 10:20 WIB

BULELENG, KOMPAS.TV - Terlantar di turki selama 4 bulan, ketujuh tenaga kerja Indonesia asal Bali, yang tertipu agen penyalur TKI bodong, akhirnya tiba di Buleleng, Bali.

Tiba pukul 22.30 WITA dan didampingi oleh tim dari Polda Bali, ketujuh TKI disambut keluarga penuh haru di Mapolres Buleleng, Bali.

Sebelumnya, para korban diiming-imingi dengan upah kerja sebesar Rp7 hingga Rp10 juta perbulan. 

Baca Juga: Jokowi soal MOU Perlindungan TKI di Malaysia: Jangan Berhenti di Atas Kertas

Untuk keberangkatan ke Turki, korban harus membayar sebesar Rp25 juta dan menyerahkan berkas administrasi.

Sampai di Turki, mereka sempat bekerja namun visa kerja dan izin tinggal tidak diurus oleh agen.

Bahkan mereka sempat terlantar di jalanan, karena tidak diizinkan untuk tinggal di losmen karena dianggap ilegal. 

Kasus ini telah ditanggani oleh Polda Bali.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU