> >

Ditetapkan Jadi Tersangka, Bos Fahrenheit Hendry Susanto Ditahan Polisi

Vod | 7 April 2022, 01:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bos robot trading, Fahrenheit Hendry Susanto ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Bos perusahaan pengelola robot trading aplikasi Fahrenheit Hendry Susanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi yang merugikan ratusan korban.

Baca Juga: 137 Korban Robot Trading Fahrenheit Datangi Bareskrim Polri, Mengaku Rugi Rp 37 M

Hendry kini mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri sampai sepuluh April mendatang. Tidak hanya ditahan, polisi juga menyita satu buah tas bermerek Louis Vuitton yang harganya dikisar mencapai seratus juta rupiah dan akan menyita 1 unit apartemen yang diduga milik Hendry.

Jumlah korban robot trading Fahrenheit terus bertambah, sampai rabu 6 April sudah ada 600 laporan terkait Fahrenheit.

Video Editor: Febi Ramdani

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU