> >

LKPP Akan Bekukan Produk Impor di e-Katalog Jika Ada Subtitusi Produk Produksi Dalam Negeri

Vod | 30 Maret 2022, 18:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang, Jasa Pemerintah menerbitkan sejumlah kebijakan strategis.

Salah satunya adalah pembekuan produk impor di e-katalog bila ada produk substitusi produksi dalam negeri.

Ini disampaikan oleh kepala LKPP Abdullah Azwar Anas.

Seluruh produk impor yang bisa didapat di dalam negeri dibekukan.  

Baca Juga: Politisi PKS Respons Amarah Jokowi soal Impor: Mudah-mudahan Tidak No Action, Jengkel Only

Walau ada pembekuan, tidak semua produk impor dilarang.

Seperti belanja pemerintah untuk pertahanan negara yang diizinkan untuk mengimpor.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyampaikan kemarahannya di depan para Menterinya.

Jokowi marah karena kementerian masih banyak yang mengimpor pengadaan barang yang seharusnya bisa dibeli di dalam negeri.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU