> >

Cabuli Santri Hingga Hamil 4 Bulan, Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 15 Tahun Penjara

Vod | 29 Maret 2022, 12:10 WIB

KUTAI KARTANEGARA, KOMPAS.TV - Pimpinan sebuah pondok pesantren di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang tega mencabuli santrinya hingga hamil, berhasil ditangkap.

Pelaku yang sempat melarikan diri, berhasil ditangkap di Bojonegoro Jawa Timur.

Baca Juga: Cabuli Remaja 16 Tahun saat Parkir di SPBU Luwu Utara, Polisi Bekuk Sopir Truk di Makassar

Pelaku tega mencabuli santrinya, dengan iming-iming korban akan dijadikan pimpinan di pondok pesantren milikinya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kabur ke Tuban, Guru Agama yang Cabuli Santriwati hingga Hamil di Kukar Akhirnya Tertangkap

 

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU