> >

Cari Aman, Sejumlah Pemudik Curi Start Pulang Kampung Lebih Dulu!

Vod | 26 Maret 2022, 12:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan lebaran tahun ini masyarakat sudah bisa mudik selama sejumlah syarat dipenuhi, salah satunya pelaku perjalanan sudah menerima vaksin lengkap dan Booster atau penguat.

Aturan vaksin Booster yang akan menjadi syarat wajib untuk perjalanan mudik, membuat sejumlah warga yang hanya vaksin hingga dosis ke 2 curi start mudik lebih dulu.

Baca Juga: Razia Pengamen dan PSK di Banjarmasin Jelang Ramadan Diwarani Keributan

Di Terminal Kalideres, Jakarta Barat misalnya, penumpang mengaku mudik lebih awal supaya dapat mudik tanpa harus Booster terlebih dahulu.

Sementara itu, pihak Terminal Kalideres mengaku masih memberlakukan peraturan Kementerian Perhubungan yang lama yaitu hanya menunjukan sertifikat vaksin ke 2 dan surat hasil negatif antigen bagi yang baru menjalani vaksin dosis pertama.
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU