> >

Apakah Alasan Kemenag Menurunkan Biaya Haji dari Rp45 Juta Menjadi Rp42 Juta?

Vod | 17 Maret 2022, 01:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama mengusulkan tarif baru, biaya perjalanan ibadah haji.

Usulan ini dengan asumsi, pemerintah Arab Saudi tidak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kemenag Optimistis Ibadah Haji Bisa Digelar Tahun Ini meski Kuota Terbatas

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Hilman Latief mengusulkan tarif biaya perjalanan ibadah haji tahun ini Rp42 juta, dari semula Rp45 juta rupiah.

Baca Juga: Tempat Isolasi Terpusat Di Hotel Asrama Haji Resmi Ditutup

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyatakan DPR masih akan melakukan pembahasan atas usulan ini.

 

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU