> >

70 Dus Minyak Goreng Disita Polisi, Penimbun Berniat Jual dengan Harga Rp30 Ribu per Liter!

Vod | 15 Maret 2022, 22:30 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polres Bengkulu membongkar praktik penimbunan ratusan liter minyak goreng.

70 dus minyak goreng kemasan berbagai merek dan ukuran disita polisi.

Dua orang pelaku, langsung diamankan polisi.

Baca Juga: Harga Tak Kunjung Turun, Warga Rela Berdesakan demi Minyak Goreng Murah Hingga Pingsan

Kedua pelaku menimbun ribuan liter minyak goreng kemasan dan dijual kembali dengan harga tinggi, mencapai Rp28 ribu hingga Rp30 ribu per liter.

Minyak goreng didapat pelaku dari sejumlah gudang dan distributor.

Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU