> >

Luhut Binsar Panjaitan: Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu Tes Antigen atau PCR

Vod | 7 Maret 2022, 19:46 WIB

KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa kebijakan bagi pelaku perjalanan domestik untuk melakukan tes Covid-19, baik tes usap antigen atau PCR, ditiadakan.

Bukan tanpa alasan, pemerintah memastikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 semakin membaik.

Jumlah wilayah yang kembali ke PPKM Level 2 pun meningkat.

Wilayah yang kembali ke PPKM Level 2 adalah Jabodetabek dan Surabaya Raya karena angka rawat inap akibat Covid-19 yang semakin turun.

Sebelumnya, Jabodetabek dan Surabaya Raya berada di Level 3.

Dalam transisi menuju aktivitas normal, pelaku perjalanan domestik yang sudah divaksin tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif PCR dan antigen.

Mulai hari ini, Senin (7/3), warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri tak lagi perlu karantina saat masuk Bali.

Layanan tes PCR hingga fasilitas dan 8 konter layanan visa kunjungan sudah disiapkan.

Angkasa Pura mencatat, ada dua penerbangan dari rute Singapura-Denpasar, yakni maskapai Scoot Tiger dan Singapore Airlines.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU