> >

Minyak Goreng Curah Harus Dijual Sesuai HET, Pedagang Tandatangani Perjanjian di Atas Materai

Vod | 26 Februari 2022, 23:45 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ratusan pedagang di Lampung mengantre untuk mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi Rp10.500 per liter.

Pedagang harus menandatangani perjanjian di atas materai, karena minyak harus dijual kembali dengan Rp11.500 rupiah per liter, sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementrian Perdagangan.

Pedagang, mengaku masih kesulitan mendapatkan minyak goreng, karena ketersediaannya yang terbatas.

Pedagang bisa mendapatkan minyak goreng curah hingga 100 liter, untuk dijual kembali.

Selain pedagang, warga Bandar Lampung juga rela antre sejak pagi di sebuah toko retail, di Jalan Hayam Wuruk, Bandar Lampung, untuk mendapatkan minyak goreng murah.

Hingga kini warga masih kesulitan mendapatkan minyak goreng di pasaran, apalagi dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. 

Sementara itu saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menemukan minyak goreng dalam jumlah yang cukup.

Menurutnya ada 33 juta liter minyak goreng yang telah terdistribusi di Sumatera Utara. 

Dengan jumlah tersebut, tidak ada alasan minyak goreng sulit didapat oleh masyarakat di pasaran. 

Lutfi menjamin tangki-tangki minyak goreng di Sumut akan penuh semuanya mulai Senin 28 Februari.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU