> >

Kronologi Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama hingga 3 Tersangka Ditangkap, 2 Masih Buron

Vod | 22 Februari 2022, 21:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi telah berhasil menangkap 3 dari 5 tersangka pengeroyokan ketua umum komite nasional pemuda Indonesia atau KNPI Haris Pertama.

3 dari 5 orang tersangka pengeroyokan terhadap haris pertama yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian yakni MS, JT selaku eskekutor dan SS yang diduga sebagai dalang dari aksi ini.

Baca Juga: Penampakan Ketum KNPI Babak Belur Dikeroyok, Hadiri Sidang Ferdinand Hutahaean

Ketiga tersangka ini berhasil ditangkap pada Selasa (22/2) pagi di dua lokasi berbeda yakni di Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Bekasi, Jawa Barat dengan turut mengamankan sejumlah alat bukti.

Saat ini pihak kepolisan tengah memburu 2 orang buron yang menjadi eksekutor yakni pelaku dengan inisial H dan I.

Polisi juga tengah dalami motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Video Editor: Ian Andrian

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU