> >

Istri Anggota Polisi di Banjarmasin jadi Tersangka Arisan Bodong, Kerugian Hingga Rp8,7 Miliar!

Vod | 22 Februari 2022, 18:40 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Istri seorang anggota polisi dari Polresta Banjarmasin diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan bermodus arisan online.  

Tercatat ada 356 orang korban melapor dengan kerugian mencapai Rp8,7 miliar.

Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan seorang tersangka yang merupakan istri dari seorang anggota polisi, kini ditangani Polda Provinsi Kalimantan Selatan.  

Baca Juga: Polres Karawang Bongkar Arisan Fiktif

Hingga Selasa (22/02) siang tercatat ada 356 orang korban yang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan bermodus arisan online, dengan kerugian mencapai Rp8,7 miliar rupiah.

Polisi memperkirakan masih ada korban lain yang belum melapor.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Banjarmasin pada Senin (21/02) malam menggeledah rumah kediaman tersangka di Jalan Pramuka Banjarmasin.

Sejumlah perabotan rumah tangga serta barang berharga yang diduga merupakan hasil kejahatan tersangka, disita polisi.

Sebelumnya tersangka diduga menjalankan arisan bodong dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan.

Namun sejak November 202, uang arisan tak lagi diterima oleh para korban.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU