> >

Transjakarta Batasi Kapasitas Penumpang Menjadi 70 Persen Selama PPKM Level 3

Vod | 12 Februari 2022, 09:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di masa PPKM Level 3, PT Transjakarta menerapkan pembatasan  jumlah penumpang menjadi 70 persen dari kapasitas bus.

Sementara jam operasional tidak mengalami perubahan.

Selama masa PPKM Level 3, kapasitas penumpang Transjakarta yang semula 100 persen di kurangi menjadi 70 persen.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Bus Transjakarta Nyangkut di Trotoar, Diduga Karena Hindari Motor

Hal ini untuk mencegah terjadinya penumpukkan penumpang.

Meski dibatasi, jam operasional Transjakarta tidak berubah. 

Yakni mulai pukul 5.00 hingga 21.30 WIB, dan angkutan malam hari hingga pukul 22.30 WIB.


 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU