> >

Pemprov DKI Jakarta Atur Sekolah dengan PTM Kapasitas 50 Persen

Vod | 8 Februari 2022, 17:50 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI tetap mengatur sekolah dengan pertemuan tatap muka 50 persen, meski saat ini PPKM level 3 berlaku di Jabodetabek.

Pemerintah pusat melalui Kemendikbud Ristek memutuskan Jakarta mulai tanggal 4 Februari mengadakan PTM 50 persen.

Baca Juga: Siswa Terpapar Covid-19, PTM 100 Persen di SMAN 1 Kota Blitar Dihentikan Sementara

Perubahan pertemuan tatap muka terkait dengan pemberlakuan PPKM level 3 di Jabodetabek masih  menunggu kebijakan Kemedikbud selanjutnya.

Menurut Anies, sikap Pemprov DKI Jakarta untuk tetap melanjutkan adalah bentuk ketertiban pemerintahan.

"Kami tertib pada prinsip government, bila sudah diputuskan, maka kita laksanakan, (meskipun) dalam proses (keputusan) ada usulan (menghentikan sementara)," kata Anies seperti yang dikutip dari laman Kompas.com

Meski angka kasus covid 19 di DKI Jakarta melonjak, tingkat keterisian di Wisma Atlet terus turun. S

Senin (07/02) kemarin, 391 pasien covid 19 dipulangkan, sementara hingga Selasa (08/02) pagi tercatat 5 ribu 155 pasien yang masih dirawat di Wisma Atlet atau 62 persen dari total kapasitas tempat tidur.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU