> >

KPK Periksa Ketua DPRD DKI Jakarta Sebagai Saksi Kasus Formula E

Vod | 8 Februari 2022, 17:27 WIB

KOMPAS.TV - KPK hari ini (08/02) memeriksa ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sebagai saksi kasus Formula E.

Sebelum menjalanai pemeriksaan di KPK, Prasetio membenarkan dirinya diperiksa terkait dengan balap mobil listrik Formula E di Jakarta.

Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Wali Kota Tanjungbalai Soal Lelang Jabatan ke PN Medan

Edi datang ke KPK dengan membawa sejumlah dokumen dalam map.

Salah satu hal yang akan diklarifikasi KPK pada ketua DPRD DKI yakni soal penganggaran hingga pembayaran komitmen fee Formula E sebesar Rp 560 miliar.

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, proses lelang tender proyek sirkuit Formula E yang yang akan digelar di jakarta sudah dilakukan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku.

Sebelumnya PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk telah ditetapkan sebagai pemenang tender pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara.

Hal ini jadi perhatian sejumlah pihak karena PT Jaya Konstruksi merupakan anak perusahaan dari PT pembangunan jaya badan usaha milik daerah DKI Jakarta.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU