> >

Waspada! Kasus Aplikasi Ilegal, Robot Trading Evotrade

Vod | 21 Januari 2022, 00:04 WIB

KOMPAS.TV - Polisi merilis kasus aplikasi ilegal, robot trading evotrade.

Menurut Polri, kegiatan usaha perdagangan di aplikasi tersebut tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan.

Para korban dijanjikan bonus dari 2-10% jika dapat merekrut anggota baru.

Polisi telah menetapkan 6 tersangka dan masih mengejar beberapa tersangka yang menjadi buron.

Baca Juga: Kelola Investasi Bodong, 2 Mahasiswa Tipu 300 Orang dengan Total Kerugian Rp 5,7 M!

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU