> >

Penting! Begini Aturan Penggunaan Box di Motor untuk Keselamatan Berkendara

Sinau | 19 Januari 2022, 20:40 WIB

KOMPAS.TV - Memasang box pada kendaraan sebagai tambahan ruang untuk membawa muatan kerap jadi pilihan banyak pemilik motor yang hobi berkendara jarak jauh atau touring.

Umumnya, box dipasang di bagian belakang kendaraan, atau ada juga yang dipasang di bagian samping (side box).

Namun, penggunaan box tambahan pada motor harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang sebaiknya dipatuhi untuk keselamatan berkendara bagi diri sendiri atau pengguna jalan lainnya.

Regulasi pemuatan barang di sepeda motor diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Dalam PP tersebut, persyaratan teknis angkutan barang dengan sepeda motor tertuang dalam Pasal 10 ayat 4, yakni:

1. Muatan memiliki lebar tidak melebihi setang kemudi.

2. Tinggi muatan tidak melebihi 90 cm dari atas tempat duduk pengemudi.

3. Barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.

Baca Juga: 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Seluruh Samsat Indonesia Secara Online

Memasang box yang terlalu besar bisa menggangu kenyamanan karena dapat mengurangi stabilitas dalam berkendara. Selain itu, muatan yang disimpan dalam box disarankan merupakan benda yang bersifat ringan seperti baju.

Ukuran box yang tak sesuai dengan motor membuat ruang gerak pengendara menjadi sempit. Hal ini dapat menghalangi pandangan mata untuk melihat kondisi ke samping maupun belakang dari kaca spion yang menyebabkan blind spot.

Penggunaan box setiap hari juga dapat mempengaruhi kondisi motor karena menahan beban berlebih. Hal ini diungkapkan oleh Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC) Jusri Pulubuhu.

"Boks itu digunakan saat kita membawa barang saja, bukan digunakan setiap hari. Pada beberapa merek boks ternama, aturan pemakaian boks yang benar itu biasanya akan dicantumkan agar biker bisa mengerti fungsinya," ujar Jusri seperti dikutip dari Kompas.com.

(*)

Video Editor & Grafis: Joshua Victor

Penulis : Gempita-Surya

Sumber : diolah dari berbagai sumber


TERBARU