> >

Begini Tanggapan Gibran, Usai Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK

Vod | 10 Januari 2022, 19:09 WIB

SOLO, KOMPAS.TV – Nama Gibran dan Kaesang kembali jadi sorotan publik, usai laporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun ke KPK. 

Dalam laporan tersebut dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedillah Badrun melaporkan dua nama anak Presiden Jokowi tersebut terkait dengan dugaan KKN relasi bisnis.

Gibran mengaku belum mengetahui kabar dan akan mengecek kabar itu ke Kaesang.

Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK Atas Dugaan Kasus Ini

"Apa kesalahannya? Korupsi apa? Kebakaran hutan? Nanti tanya Kaesang, Silakan dilaporkan, kalau salah ya kami siap diperiksa. Masalah track record tanya Kaesang. Belum,”kata Gibran kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Gibran juga menegaskan dirinya siap diperiksa KPK.

Ubedilah Badrun menjelaskan kedua anak presiden terlibat KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. Berawal dari tahun 2015 ketika ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun,”jelas Ubedilah

Video Editor: Androw
 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU