> >

RUU BPIP Dianggap Tak Penting dan Bisa Berbahya?

Rosi | 18 Juli 2020, 18:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai RUU BPIP tidaklah penting dan bisa berbahaya apabila suatu saat nanti disahkan.

Menurut Refly Harun, apabila Pancasila pembinaannya diambil alih oleh negara dan pemerintah menjadi satu-satunya penafsir tunggal Pancasila, maka ini akan bisa menjadi alat penguasa untuk menghantam siapapun yang bertentangan. 

Ia mencontohkan pada masa pemerintahan Orde Baru, Pancasila dan UUD 1945 menjadi kunci bagi pemerintah untuk menggebuk siapapun yang dianggap tidak sejalan.

Mereka yang tidak sependapat dengan pemerintah dapat dianggap menentang Pancasila dan UUD 1945.

Bahkan bisa dinilai subversif, yaitu upaya pemberontakan untuk merobohkan kekuasaan kala itu.

Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Mahfud MD (Menko Polhukam), Ahmad Basarah (Wakil Ketua MPR/Ketua DPP PDI Perjuangan), dan Refly Harun (Pakar Hukum Tata Negara) dalam Talkshow ROSI episode Berebut Tafsir Pancasila. Tayang 16 Juli 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.

Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.
 
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV.
 
#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Rosi #KompasTV #Talkshow #RUUHIP #RUUBPIP #BPIP

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU