> >

Hakim Albertina: Tidak Ada Hubungannya Pembunuhan Berencana dan Pelecehan Seksual - ROSI

Rosi | 27 Oktober 2022, 09:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Putri Candrawathi meminta kepada Jaksa untuk menyelidiki lebih lanjut soal peristiwa yang terjadi di Magelang. Meski demikian, Hakim nonaktif Albertina Ho mengatakan hendaknya dicari tahu terlebih dulu apa yang sebenarnya terjadi di Magelang. Jika disebut bahwa ada tindak pidana pelecehan seksual di Magelang, maka ini adalah hal yang berbeda dengan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan kepada almarhum Yosua Hutabarat. 

Hakim Albertina menambahkan, orang yang menyuruh membunuh justru akan dipidana. Sedangkan orang yang disuruh membunuh bisa saja tidak dipidana, meski harus dilihat ia melakukan hal tersebut dalam kondisi apa. Sehingga apa pun alasannya, otak pembunuhan berencana pasti akan mendapatkan hukuman berat. 

Ia menambahkan, perlu diselidiki juga alat apa yang dipakai untuk membunuh. Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, disebut terdakwa Ferdy Sambo hanya menyerukan ,”Hajar, Chard!” kepada Richard Eliezer. Namun faktanya, ada senjata api yang digunakan sebagai alat untuk mengeksekusi almarhum Yosua. Hal ini tentu menjadi pertanyaan publik dan akan dibuktikan dalam persidangan. 

Selengkapnya saksikan dalam ROSI Eps. “Jualan” Pelecehan Seksual ala Sambo Cs di kanal Youtube KompasTV. 

#ferdysambo #sidangferdysambo #putricandrawathi 

Penulis : Anas-Surya

Sumber : Kompas TV


TERBARU