> >

Sering Dicap Represif karena Menangkap Pelanggar UU ITE, Kepolisian Punya Cara Lain | ROSI

Rosi | 5 Desember 2021, 13:45 WIB

KOMPASTV -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan polisi berusaha mengubah metode dalam hal memberikan peringatan kepada masyarakat, yang dinilai konten unggahannya berpotensi melanggar UU ITE. Salah satunya dengan kehadiran polisi virtual yang memberikan pesan langsung atau direct message saja. Hal ini bertujaun agar diketahui orang lain, dan tidak menjadi bahan bully-an.

Sebelumnya, tindakan polisi dinilai represif oleh masyarakat khususnya dalam penegakan UU ITE. Di mana polisi langsung menangkap mereka yang dianggap melanggar UU ITE. Penangkapan ini pun dianggap semena-mena oleh publik.

Selengkapnya hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri) dalam ROSI Eps. Masih Percaya Polisi?. Tayang Kamis, 2 Desember 2021 pukul 20.00 WIB hanya di Kompas TV, Independen Terpercaya.

Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.

Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV

#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Rosi #KompasTV #Talkshow

Penulis : Krisna-Aditomo

Sumber : Kompas TV


TERBARU