> >

2 Kurir Sabu Dibekuk Polisi, Pelaku Bawa Kartu Pers

Berita daerah | 6 Agustus 2020, 12:47 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV – 2 orang kurir sabu di Kabupaten Jember Jawa Timur ditangkap usai bertransaksi dengan polisi, yang menyamar sebagai pembeli. Polisi juga menyita alat hisap, dua paket sabu dan kartu pers media online dari tangan pelaku.

Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sumbersari, Kabupaten Jember, menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di halaman parkir apartemen di kawasan Kota Jember pada Rabu (05/08).

Penangkapan dilakukan saat pelaku bertransaksi dengan anggota kepolisian, yang menyamar sebagai pembeli. Polisi pura-pura memesan paket sabu hemat seharga 700 ribu rupiah.

Pelaku atas nama Tiyos Ade Candra, warga Desa Karangduren, Kecamatan Balung, tidak dapat berkutik saat polisi menemukan dua paket sabu, seperangkat alat hisap dan telepon genggam di tangan tersangka.

Polisi berhasil mengembangkan kasus ini ke pelaku lainnya, yang saat itu berada tak jauh dari lokasi transaksi. Pelaku kedua adalah Andi Kurniawan, warga Desa Karangsemanding, Kecamatan Balung.

Polisi menemukan kartu pers media online dari tersangka Andi Kurniawan. Ia mengakui bahwa kartu pers tersebut adalah miliknya, namun dirinya mengaku bukan wartawan.

Baca Juga: 36 Pelaku Peredaran Narkoba Dibekuk, Sabu Disembunyikan dalam Rengginang

Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruk Mustafa Kamil, mengatakan bahwa kedua pelaku menjadi kurir sejak dua bulan terakhir. Mereka mengedarkan narkotika di kawasan kampus dan Kota Jember dengan menyasar anak-anak muda dan karyawan.

  Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok atau bandar besar sabu, yang telah diketahui identitasnya.

 

#KurirSabu #KartuPers #Polisi #Narkotika #Jember

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU