> >

Kembali Berulah, Napi Asimilasi Ditangkap Karena Curi Motor

Berita daerah | 5 Agustus 2020, 18:28 WIB

MALANG-KOMPAS.TV-Seolah tak jera sempat mendekam di balik jeruji besi, seorang napi asimilasi di Kota Malang yang baru saja bebas April lalu kembali berulah.

Adalah A-P, pria 29 tahun asal Lumajang, yang ditangkap Tim Opsnal Resmob Polresta Malang Kota usai mencuri motor di kawasan Jalan Bendungan Sutami Kota Malang.

Pelaku mencuri motor yang terparkir di teras rumah, tanpa menggunakan kunci ganda.

"Pelaku ini baru bebas dari rutan April, program asimilasi. Residivis dua kasus, curanmor dan curat" ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Aziz Prasta Gupitu, Rabu 905/08/2020).

Kini Polisi tengah memburu satu pelaku lainnya, yang berperan menuntun sepeda motor korban.

Sementara itu A-P harus kembali mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

#napiasimilasi #pelakucuranmor

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU