> >

Polres Sukabumi Kota Buka Posko Pengaduan Di 15 Polsek

Berita daerah | 5 Agustus 2020, 17:20 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - 15 Polsek di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota, membuka posko pengaduan dugaan investasi bodong di Cianjur, Jawa Barat. Dibukanya posko pengaduan dugaan investasi bodong ini, untuk mempermudah korban di wilayah Sukabumi melaporkan kerugiannya.  

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, mengatakan, pihaknya sudah memberi perintah kepada seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, untuk membuka posko pengaduan dugaan investasi bodong di Cianjur, Jawa Barat. Dari sejak dibuka, posko pengaduan Polres Sukabumi Kota telah mendata kerugian sekitar tiga koma lima miliar rupiah yang dilaporkan kedua korban warga Sukabumi, Jawa Barat.

Dibukanya posko ini juga, bertujuan membantu korban untuk menghimpun data, karena penanganannya di Polres Cianjur, Data ini kemudian akan di serahkan kepada pihak Polres Cianjur sebagai tambahan data.

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU