> >

Lomba HUT 17 Agustus Harus Dapat Izin Pemkot Bandar Lampung

Berita daerah | 5 Agustus 2020, 15:42 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV – Menjelang perayaan hari kemerdekaan 17 Agustus, pemerintah kota Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan.

Jika harus dilakukan maka setiap kegiatan harus memiliki izin resmi dari pemerintah kota dan tim satgas Covid-19 Bandar Lampung.

Imbauan ini ditegaskan oleh Walikota Bandar Lampung, dalam kesempatan wawancara dengan awak media, Herman Hn mengatakan setiap warga yang ingin menyelenggarakan kegiatan perlombaan 17 Agustus harus mendapatkan izin dari satgas Covid-19.

Izin diperlukan, karena menurut Herman kegiatan yang diselenggarakan di tengah pandemi harus mempertimbangkan keselamatan jiwa manusia.

Baca Juga: Sumarno, Puluhan Tahun Sebagai Penyedia Jasa Antar Air Bersih

Merayakan hari kemerdekaan memang tidak salah, namun menyikapinya dengan bijaksana di tengah pandemi, akan lebih baik demi menjaga keselamatan bersama.                                                          

#17agustus #satgascovid19 #HUTKemerdekaan
 

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU