> >

Akhir Penantian Panjang Guru Honorer

Berita daerah | 30 Juli 2020, 14:56 WIB

BANDUNG. KOMPAS. TV - Sebanyak 1.461 guru honorer mendapatkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penugasan Guru Non-PNS untuk tingkat SMA, SMK dan SLB. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jabar.

Sebanyak 1.461 guru honorer itu terdiri dari 578 guru SMA, 852 guru SMK dan 31 guru SLB. Baca juga: 4 Fakta Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis VS di Lampung SK itu pun menjadikan para guru honorer tersebut mendapat tunjangan profesi pendidikan guru sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Dalam prosesi penyerahan SK , sejumlah guru honorer tak bisa menahan haru. Mereka pun bersujud syukur lantaran penantian panjangnya berakhir manis.

sejumlah guru honorer itu mengatakan bahwa SK itu sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan meskipun belum diangkat sebagai PNS. SK  didapat setelah para guru honorer mengikuti tes panjang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, guru memiliki peran penting dalam mendidik penerus bangsa.

Kebijakan ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Jabar untuk memberikan kesejahteraan guru meskipun di tengah pandemi. Ridwan Kamil meminta kepada seluruh stakeholder pendidikan seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dewan Pendidikan Jabar, dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) untuk mengawal pencairan tunjangan bagi guru honorer.

Untuklebihtahuberitater-update seputarJawa Barat, bisaklink link di bawah .

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

 

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU